Pada tanggal 7 Mei 1949 diadakanlah perjanjian Roem Royen di Hotel Des Indes. Perjanjian ini diambil dari nama ketua wakil tiap negara, Mr.Moeh Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr.Van Royen selaku ketua delegasi Belanda. Perundingan ini diperkuat dengan hadirnya Drs.Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Mr Roem dan Dr. Van Royen masing-masing membuat pernyataan dalam perundingan ini.
Perundingan Belanda dengan Indonesia
Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar dengan maksud untuk mempercepat “Penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat
Bekerja sama dalam hal baru mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
Saya Mr Roem perwakilan dari delegasi Indonesia akan menyampaikan beberapa pernyataan diantaranya. mengeluarkan perintah kepada ‘Pengikut Republik yang bersenjata’ untuk menghentikan perang gerilya
Saya Herman Van Royen perwakilan dari delegasi Belanda Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik
Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat. Dan Berusaha dengan sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah-daerah yang dikuasai Republik Indonesia sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik