Karena tuntutan bergabung dengan negara RI semakin luas, Pada 8 Maret 1950 Pemerintah RIS mengeluarkan UU Darurat No. 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RISSetelah dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 11 itu, maka negara-negara bagian atau daerah otonom seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura bergabung dengan RI di Yogyakarta. Karena semakin banyaknya negara-negara bagian/daerah yang bergabung dengan RI maka sejak tanggal 22 April 1950, negara RIS hanya tinggal tiga yakni RI sendiri, Negara Sumatra Timur, dan Negara Indonesia Timur
Pada 19 Mei 1950 Perdana Menteri RIS, Moh Hatta mengadakan pertemuan dengan Sukawati (NIT) dan Mansur (Sumatra Timur). Mereka sepakat untuk membentuk NKRI. Dalam konferensi itu tercapai persetujuan yang dituangkan dalam Piagam Persetujuan
Pada 19 Mei 1950 Perdana Menteri RIS, Moh Hatta mengadakan pertemuan dengan Sukawati (NIT) dan Mansur (Sumatra Timur). Mereka sepakat untuk membentuk NKRI. Dalam konferensi itu tercapai persetujuan yang dituangkan dalam Piagam Persetujuan
Kita semua sepakat untuk membentuk NKRI
Bolo vytvorených viac ako 30 miliónov storyboardov