jadi untuk itu kita akan meminta kelompok 3 untuk menjelaskan macamnyasilahkannn..
demokrasi parelmenter akan di jelasakan oleh budi
Negara Indonesia ternyata pernah menganut sistem ini mulai 17 Agustus 1945 sampai 5 Juli 1959.Demokrasi Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen negara punya peran penting. Pada sistem ini, rakyat memiliki keleluasaanuntuk ikut campur urusan politik dan boleh membuat partai. Selain itu, para anggota kabinet juga diperbolehkan mengkritik pemerintah jika tidak setuju terhadap sesuatu
jadi kami dari kelompok 3 akan menjelaskan tentang macam demokrasi dari masaa ke masa
ok!!
Demokrasi Terpimpin Adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. konsep sistem demokrasi terpimpin pertama diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.demokrasi terpimpin ( 1957-1965 ) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi Liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri.
demokrasi terpimpin akan dibacakan oleh ani
siappp...
Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka meluruskan kembali penyelewangan terhadap UUD 1945 yaitu terjadi di masa DEmokrasi terpimpin.
demokrasi pancasila akan di bacakan oleh desi
Namun dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini , nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimilasi politis penguasaan saat itu, sebab kenyataanya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
laksankan..
Periode 1999- sekarang, masa demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakat pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antara lembaga Negara, aksekutif, legeslatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol,
demokrasi pancasila era demokrasi dibacakan oleh saya sendiri