ibu apakan benar bahwa dengan adanya uu cipta kerja hak upah cuti dengan alasan tertentu seperti cuti haid dan melahirkan dihilangkan?
iya ibu juga bingung dengan peraturan baru tersebut
saya menanyakan hal ini karena ibu saya juga seorang guru bu,saya merasa kasihan ke ibu saya yang sedang hamil tidak bisa mengambil cuti
saat bel istirahat berbunyi ada seorang siswa yang ingin mengobrol dengan gurunya
iya ibu pernah menanyakan hal ini ke beberapa teman ibu tapi jawaban mereka sangat aneh
apakah ibu pernah menanyakan hal ini keada teman ibu yang merupakn seorang guru juga?
siswa itu itu ingin membicarakan tentang hak upah cuti
mereka tidak ingin hamil jika sudah menikah nanti,kalau mereka hamil dan mengambil cuti mereka tidak di gaji dan tidak bisa membiayai kehidupanya sehari hari
emang jawaban dari teman ibu apa?
siswa itu menanyakan hal tersebut karena sang ibunya yang juga merupakan seorang guru yang sedang hamil
hahaha.ya begitu deh ibu juga bingung
kalau begitu orang orang di indonesia melanggar perintah allah yaitu beranak cuculah dan bertambah banyak,penuhilah bumi dan taklukan itu
si murid pun menanyakan kepada gurunya apakah ibu sudah menanyakan hal ini kepada teman ibu yang sesama guru
si murid pun penasarn demgan jawabanya
si murid bingung dengan jawaban dari teman bu gurunya